Apa yang salah dengan ‘bendera’ Aceh; bulan bintang putih dilatari merah dengan garis hitam putih diatas dan bawahnya? Apakah ada orang-orang atau pihak-pihak‘benci dan sakit hati’ dengan bendera tersebut karena doeloe digunakan oleh GAM? Bukankah ‘kebencian’ tersebut juga layak dialamatkan kepada gubernur dan para bupati/walikota yang memimpin Aceh saat ini? Jikalau memang demikian kenapa doeloe berunding dengan GAM, membuat nota kesepahaman jauh-jauh ke Eropa, sehingga terbentuk pemerintahan yang berasal dari pihak GAM/PA? Dan bukankah setiap perundingan berlaku kesetaraan dan win-win solution (kedua pihak sama-sama menang)?
Tak bolehlah berpikir dualisme seperti itu, berlaku standar ganda dan paradoks. Dan secara hukum pun telah legal formal, tak ada yang bertentangan dengan perundang-undangan dan peraturan lainnya. Jika pun dipaksakan dibentur dengan PP 77/2007 psl 6 menunjukkan Pemerintah Pusat masih menganggap GAM separatis. Kenapa doeloe berunding dengan separatis? Dan tangkap saja ‘orang-orang GAM’ yang kini sedang memimpin Aceh?
Katanya apapun maunya Aceh silakan selama tidak meminta merdeka dan masih tetap dalam bingkai NKRI. Jika demikian, sudahilah energi yang terkuras untuk ‘bendera’ Aceh. Pemerintah Pusat harus melihat dari perspektif Aceh dan kekhususan Aceh yang telah terbangun sejak Kesultanan Iskandar Muda.
Semestinya Pemerintah Pusat selalu dan terus mendukung dan mendorong Pemerintahan Aceh sekarang agar segera mengimplementasikan program-program mereka ketika kampanye dulu dengan menguatkan UUPA melalui PP dan sektor lainnya. Semestinya demikian. Mudah-mudahan….
*milad sewindu MoU Helsinki 15 Agustus dan Dirgahayu RI ke-68 17 Agustus
0 Response to "Apa yang Salah dengan BENDERA ACEH ?"
Post a Comment